2 Juni 2008
JAKARTA – Sultan Hamengku Buwono X menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 1 Juni 2008 terhadap Aliasi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
Dalam surat pernyataan yang dikirim ke redaksi Kompas.com, Sultan mendesak pemerintah, khususnya kepolisian, untuk menindak tegas dan tidak terkesan melakukan pembiaran supaya tidak menjadi pemicu pecahnya konflik horizontal. Menurutnya, pelanggaran konstitusi akan mengancam kelangsungan dan keutuhan NKRI.
“Para Founding Fathers mendirikan bangsa ini tidak atas nama suku, agama, ras, dan golongan. Bahwa bangsa Indonesia didirikan didasari kesadaran dan kesediaan akan adanya multikultur/pluralitas. Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai semboyan, tapi harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Sultan. ”Semua pihak harus saling menghargai dan saling menghormati.”
Sultan juga menyerukan agar kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras, maupun golongan tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang. “Peristiwa 1 Juni 2008 di Monas Jakarta harus merupakan kejadian terakhir,” ujarnya.
Demikian bunyi Pernyataan Sikap yang ditandatangani Sultan dan berlambang Keraton Yogyakarta itu:
1. Saya, Hamengku Buwono X dengan in merasa prihatin dan mengecam keras atas penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 1 Juni 2008 terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).
2. Pelanggaran konstitusi akan mengancam kelangsungan dan keutuhan Negara RI, untuk itu Pemerintah dan khususnya Kepolisian untuk menindak dengan tegas dan tidak terkesan melakukan pembiaran supaya tidak menjadi pemicu pecahnya konflik horizontal. Sudah saatnya pemerintah menggunakan otoritasnya untuk menindak segala macam perbuatan yang merongrong konstitusi dan keutuhan bangsa dan negara.
3. Para Founding Fathers mendirikan bangsa ini tidak atas nama suku, agama, ras, dan golongan. Bahwa bangsa Indonesia didirikan didasari kesadaran dan kesediaan akan adanya multikultur/pluralitas. Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai semboyan tapi harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak harus saling menghargai dan saling menghormati.
4. Kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras, maupun golongan tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang di Negara Indonesia tercinta, peristiwa 1 Juni 2008 di Monas Jakarta harus merupakan kejadian terakhir.
Sumber : www.kompas.com/read/xml/2008/06/02/16524374/sultan.hb.x.kecam.kekerasan.terhadap.akkbb